Fractional reserve adalah sistem perbankan di mana bank hanya diwajibkan untuk menyimpan sebagian kecil dari simpanan nasabah dalam bentuk cadangan tunai atau simpanan di bank sentral, sedangkan sisanya dapat digunakan untuk memberikan pinjaman atau melakukan investasi lainnya. Prinsip dasar dari fractional reserve adalah bahwa bank dapat menciptakan uang baru melalui proses pemberian pinjaman.
Dalam sistem fractional reserve, bank mengambil deposito dari nasabah dan hanya menyimpan sebagian kecil dari deposito tersebut sebagai cadangan tunai. Sisanya dapat digunakan untuk memberikan pinjaman kepada peminjam lain atau diinvestasikan dalam instrumen keuangan lainnya. Dengan demikian, bank menciptakan lebih banyak uang daripada yang sebenarnya ada dalam bentuk deposito.
Contoh sederhana: Jika bank memiliki persyaratan cadangan wajib sebesar 10% dan seorang nasabah menyetor $1.000 ke dalam rekeningnya, bank hanya perlu menyimpan $100 sebagai cadangan tunai dan dapat menggunakan $900 untuk memberikan pinjaman kepada peminjam lain. Sebagai hasilnya, total uang yang beredar dalam masyarakat meningkat menjadi $1.900 ($1.000 simpanan asli + $900 pinjaman baru).
Prinsip fractional reserve memberikan keuntungan bagi bank, karena mereka dapat menghasilkan pendapatan dari suku bunga dan biaya pinjaman yang lebih tinggi daripada yang mereka bayarkan pada deposito nasabah. Namun, sistem ini juga membawa risiko, terutama dalam situasi di mana banyak nasabah secara bersamaan ingin menarik dana mereka secara serentak (risiko runtuhnya bank).
Untuk menjaga stabilitas sistem perbankan, bank sentral dan regulator keuangan mengatur persyaratan cadangan minimum, melakukan pengawasan, dan menyediakan likuiditas dalam keadaan darurat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan mencegah risiko kegagalan sistemik.